Pidato Islam dan Problem Kepemimpinan


Pidato Islam dan Problem Kepemimpinan
Oleh : KH Syihabuddin A Muiz, Direktur Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Isy Karima, Karangpandan, Karanganya
 
Krisis kepemimpinan, itulah yang saat ini menjadi tren seiring dengan semangat demokratisasi di seluruh negara di segenap penjuru dunia termasuk Indonesia.
Padahal kepemimpinan adalah perkara yang sangat penting dalam Islam. Dengan adanya seorang pemimpin, kepemimpinan (imamah) dan pengaturan (imarah) akan bisa diwujudkan kemaslahatan bersama. Oleh karena itu, benar pula bahwa memilih pemimpin dalam Islam yang memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama (Islam) agar terwujud kemaslahatan bersama dalam masyarakat adalah sebuah kewajiban.
Becermin dari negara ideal produk Rasulullah SAW, indikator sebuah kepemimpinan dikatakan gagal atau tidak, sebenarnya dapat dilihat dengan pendekatan sederhana. Kepemimpinan dipandang gagal ketika negara tidak mampu memenuhi dan menjamin hak-hak warga negaranya-seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, dan hak dasar hidup manusia semisal sandang dan pangan; menegakkan supremasi hukum sehingga terwujud apa yang disebut sebagai clean government dan good governance. Demikian pula sebaliknya.
Jika ditelaah lebih mendalam, setidaknya terdapat dua faktor yang menyebabkan gagal-tidaknya kepemimpinan khususnya di Indonesia.
Pertama, person (individu) yang memegang kendali kepemimpinan tersebut. Sangat mungkin, stagnannya negara ini karena dipimpin oleh individu yang tidak qualified memenuhi kriteria sebagai pemimpin. Sosok otoriter, korup, manipulatif, anti kritik, hipokrit, arogan, tamak, tidak amanah, lemah (bersedia dikooptasi oleh negara asing), dan tentunya kedap terhadap kondisi rakyat yang dipimpinnya mungkin sudah pernah memimpin bangsa ini.

Konsekuensinya keterpurukan dan karut marut terjadi di sana sini. Memang, pada akhirnya wajar jika kebanyakan masyarakat menginginkan sosok pemimpin yang saleh secara individu, bersih dan memiliki karakter kuat dalam memimpin (strong leadership). Alasannya, tidak mungkin korupsi diberantas oleh seorang koruptor; hanya orang bersih dan kuatlah yang mampu memberantas tindak korupsi, terutama di kabinet dan departemennya.
Akan tetapi, jika korupsi dan segala bentuk penyelewengan hanya dapat diberantas oleh seorang individu bersih an sich, tanpa melibatkan perubahan dan dukungan yang lain, misalnya sistem-ideologi masyarakat, tampaknya pendapat ini perlu diuji terlebih dulu. Namun demikian, sikap terpuji seorang pemimpin seperti rifq (lemah lembut dan santun), mubasyyir (penggembira), dan amanah secara langsung akan menumbuhkan sikap percaya masyarakat.
Kedua, sistem sekuler yang diterapkan. Sistem ini menihilkan peran agama dari kehidupan. Agama menjadi domain privat yang mengurusi sebatas moral, ritual dan kewajiban individual. Kalaupun bersinggungan dengan politik, hanya sebatas nilai substansialnya misalnya kejujuran, amanah, keadilan, kesejahteraan dan semisalnya. Walhasil, sistem sekuler-demokrasilah yang sesungguhnya berkontribusi secara penuh terhadap gagalnya sebuah kepemimpinan.
Jika pemimpinnya orang bersih dan saleh, namun ia menjalankan sistem yang rusak, tentu hasilnya pun akan rusak pula. Persis ibarat seorang pembalap F1 tapi dia harus menggunakan kendaraan butut dan sirkuit yang becek dan bergelombang. Karena itu, orang yang qualified dan bersih tetapi menjalankan sistem sekuler yang rusak adalah ibarat a good man in a wrong place (orang tepat di tempat yang salah).
Sistem sekulerlah yang banyak menghasilkan kebijakan yang merugikan publik. Jangankan untuk negeri-negeri muslim, yang secara fitrah dan fikrah sudah jelas bertentangan. Di negara asalnya saja, AS dan Barat, sistem sekuler ini hanya mengakomodasi kalangan borjuasi dan pemilik modal. Kalangan kelas bawah tetap hidup dalam kesengsaraan. Singkatnya, kebijakan publik tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang. Oleh karenanya, di AS muncul istilah The golden rule of democracy is those who have golds are ruler (Aturan emas demokrasi adalah siapa saja yang punya emas (uang) dialah penguasa).
Cara pandang
Sistem sekulerlah yang bisa mengubah cara pandang seorang pemimpin nasional terhadap politik. Seorang pemimpin yang alim, amanah, cerdas, akomodatif, dan jujur mustahil menyejahterakan rakyatnya apabila menggunakan sistem dan aturan ini. Sistem sekulerlah yang sudah lebih dari setengah abad mewarnai gaya kepemimpinan nasional Indonesia. Hasilnya, meski 63 tahun Indonesia merdeka dan sudah enam kali ganti pemimpin, hasilnya adalah sama, yaitu korupsi, kolusi, kemiskinan, dan keterpurukan di berbagai sektor tetap menjadi bagian integral dari wajah Indonesia
Berpijak dari hal ini, untuk mewujudkan kepemimpinan yang adil dan mampu menyejahterakan rakyatnya-dalam arti sesungguhnya-dibutuhkan perubahan terhadap dua faktor di atas. Individu yang akan memimpin harus dipastikan kemuslimannya dan kapabilitasnya, benar-benar memiliki ketangguhan, kekonsistenan, dan kekuatan dalam memimpin. Sistem yang harus diterapkan adalah sistem yang nyata-nyata bersih (Islam), tunduk pada aturan Ilahiah dan sesuai fitrah manusia, tentu saja dukungan dari komponen masyarakat berupa ketaatan dan muhasabah (kontrol) yang menjadi pilar penjaga sistem harus ada. Terakhir, independen, dalam arti, tidak dapat diintervensi dan didominasi oleh negara asing.
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang dicintai dan diridai oleh rakyatnya. Demikian juga sebaliknya, ia juga mencintai dan meridai rakyatnya. Kedua belah pihak saling membutuhkan untuk membuat sinergi bagi peningkatan ketakwaan di sisi Allah. Kondisi ini bisa terwujud ketika tidak ada perbedaan tujuan antara pemimpin dan rakyatnya.
Mereka berdua sama-sama berharap dapat menjalankan seluruh sistem hukum Islam secara total. Keduanya sama-sama berlomba-lomba dalam kebajikan, bukan dalam kemungkaran. Dalam hal ini, Nabi SAW. bersabda, sebagaimana dituturkan ‘Auf bin Malik al-Asyja’i,” Sebaik-baik pemimpin kalian ialah mereka yang kalian cintai dan mereka pun mencintai kalian; mereka mendoakan kalian dan kalian pun mendoakan mereka. Seburuk-buruk pemimpin kalian ialah mereka yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian; kalian melaknati mereka dan mereka pun melaknati kalian,” (HR Muslim).
Jika poin-poin di atas tidak dapat diwujudkan, kepemimpinan kuat dan berwibawa yang mampu membawa negara ke arah yang baik masih akan menjadi sebatas wacana dan angan-angan semata. Wallahu a’lam bi ash-shawab -r




Mungkin Yang Kamu Cari:
     

Post a Comment for "Pidato Islam dan Problem Kepemimpinan"