Contoh Surat Kuasa Yang Baik Dan Benar
| Surat kuasa memiliki beragam fungsi. Salah satunya yaitu digunakan
untuk memberi kuasa kepada seseorang untuk melakukan sesuatu. Oleh
karena itu pada kesempatan kali ini kami ingin membahas sedikit mengenai
surat kuasa ini. Beberapa hal yang akan kami bahas disini adalah
pengertian surat kuasa , jenis surat kuasa, dan contoh dari surat kuasa
tersebut.
Membuat sebuah surat kuasa tidak boleh sembarangan.
Semuanya harus dibuat dengan hati hati, harus memperhatikan aturan
aturan dalam membuatnya. Serta harus memperhatikan tata bahasa yang akan
digunakan. Berikut ini adalah pembahasan mengenai pengertian surat
kuasa itu sendiri.
Pengertian Surat Kuasa
Surat kuasa merupakan sebuah
surat yang berisi pemberian kuasa/wewenang dari seseorang kepada orang
lain. Surat kuasa ini dibuat karena sebab sebab tertentu sehingga
pemberi kuasa tersebut tidak berkesempatan untuk melakukan suatu
pekerjaan. Orang yang diberi kuasa harus orang yang kita percaya dan
amanah. Surat kuasa itu sendiri ada banyak jenisnya. Dibawah ini akan
kami jelaskan secara rinci.
Jenis Surat Kuasa
1. Surat Kuasa Personal (Perorangan)
Surat kuasa personal adalah surat kuasa
yang diberikan seseorang kepada orang lain guna melaksanakan atau
melakukan sesuatu guna kepentingan pribadi dari sang pemberi kuasa.
Contoh dari surat kuasa personal ini adalah surat kuasa untuk mengambil
gaji, dana pensiun, dan lain lain.
2. Surat Kuasa Kedinasan
Jenis surat kuasa yang kedua adalah Surat Kuasa Kedinasan. Surat Kuasa Kedinasan merupakan surat kuasa yang dibuat instansi/perusahaan atau seorang pejabat/pimpinan yang diberikan kepada bawahanya. Tujuan dari Surat Kuasa Kedinasan adalah untuk melaksanakan sesuatu yang berhubungan dengan instansi.3. Surat Kuasa Istimewa
Surat Kuasa Istimewa berbeda dengan surat kuasa sebelumnya. Surat Kuasa Istimewa ini merupakan surat kuasa yang diberikan seseorang kepada pihak lain. Contohnya yaitu surat kuasa yang diberikan kepada pengacara guna menyelesaikan suatu masalah yang berkaitan dengan pengadilan.Cara Membuat Surat Kuasa
Setelah mengetahui apa itu surat kuasa dan
jenis jenisnya, maka selanjutnya adalah cara membuat surat kuasa.
Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat kuasa.
- Surat kuasa dibuat untuk memberi kuasa kepada orang lain yang kita percaya untuk melakukan suatu pekerjaan.
- Tidak memerlukan nomor surat untuk jenis surat kuasa personal. Sedangkan untuk surat kuasa instansi harus menggunakannomor surat.
- Antara pemberi kuasa dan penerima kuasa harus sehat Jasmani dan Rohani.
- Penyebutan identitas dalam hal nama, alamat, pekerjaan dan sebagainya harus jelas.
- Harus mencantumkan tempat dan tanggal surat itu dibuat.
- Harus ada tanda tangan antara kedua belah pihak ( pemberi kuasa dan penerima kuasa.
- Khusus bagi surat kuasa kedinasan harus ada stempel dari organisasi/instansi yang bersangkutan.
Untuk memperjelas apa yang telah kami
sampaikan tadi maka kami telah membuatkan contoh surat kuasa yang baik
dan benar. Lihatlah contohnya di bawah ini.
Contoh Surat Kuasa Perseorangan
SURAT KUASAYang bertanda tangan dibawah ini,
Nama : --------------
Pekerjaan : ---------
Alamat : ------------Dengan ini memberikan kuasa kepadaNama : Muh. Rifqi Anam
Pekerjaan : -------------
Alamat : ----------------
Untuk : -----------------Surat kuasa ini dibuat berhubung saya sedang sakit dan terpaksa harus dirawat di rumah sakit.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sesungguhnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.Surabaya, 31 November 2014Yang menerima kuasa Yang memberi kuasa(-----------------------)
Contoh Surat Kuasa Instansi / Perusahaan
Itulah contoh surat kuasa yang baik dan
benar. Surat kuasa ini memiliki aturan aturan yang harus anda
perhatikan. Jangan samapi ada kesalahn dalam membuatnya. Semoga apa yang
kami sampaikan diatas bisa berguna bagi anda. Terimakasih
sumber : http://contohsurat123.blogspot.com/2014/12/format-contoh-surat-kuasa.html
Post a Comment for "Contoh Surat Kuasa Yang Baik Dan Benar"